Berita

Suami yang Aniaya Istri hingga Mata Dioperasi di Depok Resmi Jadi Tersangka, Korban Masih Dirawat

Advertisement

Seorang suami berinisial AA di Sawangan, Depok, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya hingga mengalami luka serius pada bagian mata dan harus menjalani operasi. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Depok.

“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi pada Minggu (28/12/2025).

Kombes Budi menjelaskan, kasus penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok. Sementara itu, kondisi korban berinisial AA masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” terang Kombes Budi.

Ia menambahkan bahwa korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi mentalnya yang masih terguncang. “Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik,” imbuhnya.

Advertisement

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pasangan suami-istri tersebut yang bermula dari penggunaan telepon genggam.

Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto juga telah membenarkan adanya kejadian ini pada Sabtu (27/12/2025). Saat itu, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan awal di Mapolres Depok.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu (27/12/2025).

Ia juga menegaskan pemicu kejadian. “Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” tambahnya.

Advertisement