Berita

Said Iqbal: “Massa Buruh Hari Ini Sedikit, Sengaja Tunggu Respons Pemerintah untuk Negosiasi”

Advertisement

Jakarta – Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Namun, jumlah peserta aksi terlihat tidak sebanyak biasanya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa jumlah massa yang sedikit tersebut memang disengaja.

“Hari ini memang kami sedikit, sengaja, untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh,” kata Said Iqbal kepada wartawan di lokasi. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk melihat niat baik pemerintah dalam membuka ruang dialog.

Selain itu, Said Iqbal juga mengungkapkan kekecewaan buruh karena tidak dapat menyampaikan aspirasi langsung di depan Istana Merdeka. “Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya, termasuk oleh buruh. Istana adalah tempat, dan tentunya juga DPR RI, adalah tempat di mana rakyat, termasuk buruh, petani, nelayan, guru, dan sebagainya, mahasiswa, bisa menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Ia mengaku telah beberapa kali bertemu Presiden dan menilai Presiden sangat terbuka terhadap aspirasi rakyat. “Apakah Pak Presiden tidak ingin mendengar aspirasi rakyatnya? Beberapa kali kami bertemu Pak Presiden menghadap di Istana, beliau menyatakan boleh aksi asal tertib, asal sesuai aturan,” ujarnya.

Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026

Aksi turun ke jalan ini merupakan bagian dari penolakan buruh terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang sebesar Rp 5.729.876 per bulan. KSPI bersama Partai Buruh sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi akan digelar selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025, dengan tuntutan utama terkait UMP dan upah sektoral.

Advertisement

Said Iqbal menilai angka UMP DKI Jakarta tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kritiknya.

Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang jauh melampaui daerah sekitar. Selain itu, Said Iqbal juga menyebut bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai KHL tersebut, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.

Advertisement