Berita

Said Iqbal: “Puluhan Ribu Buruh Akan Aksi Dua Hari di Istana Negara”

Advertisement

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (29/12/2025). Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 5,7 juta.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan selama dua hari berturut-turut. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Ia merinci, sekitar 1.000 buruh akan mengikuti aksi pada hari pertama, dan puncaknya pada 30 Desember 2025 akan melibatkan sekitar 10 ribu motor. KSPI menegaskan bahwa aksi hanya akan dipusatkan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.

Tuntutan Buruh Soal UMP DKI Jakarta 2026

KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said. Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitar.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyebut bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai KHL tersebut serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.

Pemprov DKI Ajak Buruh Duduk Bersama

Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengajak KSPI untuk berdialog. Ia menjelaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Advertisement

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” kata Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Rano Karno mengakui bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui demonstrasi maupun jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” tambahnya.

Selain itu, Rano juga menyinggung adanya subsidi dari Pemprov DKI seperti transportasi dan sembako murah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh.

Merespons ajakan Wagub Rano, Said Iqbal dari KSPI memastikan bahwa aksi demonstrasi akan tetap digelar sesuai rencana. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk duduk bersama dengan Pemprov DKI, namun hal itu tidak akan menghentikan agenda unjuk rasa. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” tegas Said Iqbal.

Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari perjuangan buruh untuk upah minimum dan upah sektoral yang lebih layak.

Advertisement