Berita

Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Merdeka, Said Iqbal Tegaskan Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta

Advertisement

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (29/12/2025). Aksi ini menuntut penolakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan tidak ada penutupan jalan secara permanen selama unjuk rasa berlangsung. “Sementara belum ada rencana penutupan (jalan),” kata Komarudin saat dihubungi, Senin (29/12/2025).

Namun, Komarudin menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional. Pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan sisi utara jika jumlah massa memadati area tersebut. “Telah disiapkan rencana pengalihan sekiranya jumlah peserta cukup banyak dan kemungkinan dialihkan di Jalan Merdeka Selatan sisi utara,” ujarnya.

Untuk mengamankan dan mengatur arus kendaraan, sebanyak 370 personel polisi lalu lintas akan dikerahkan. Jumlah ini merupakan bagian dari 1.500 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat ini masih tersebar di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru.

KSPI Tolak UMP DKI dan Ancam Gugat ke PTUN

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demo hari ini hanya akan terpusat di Istana Merdeka. Ia memperkirakan sekitar 1.000 orang akan hadir dalam aksi hari ini, dengan puncak massa mencapai 10.000 motor pada tanggal 30 Desember.

“Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12).

Advertisement

Iqbal juga menegaskan bahwa KSPI tidak akan menggelar demo di DPR, sesuai rencana awal. “Memang dari awal rencana aksi hanya di istana,” kata Said Iqbal.

Penolakan KSPI terhadap UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876 didasari kritik bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

Selain aksi unjuk rasa, KSPI juga berencana melayangkan gugatan terkait UMP ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). “KSPI aksi dan ke PTUN juga,” tegas Said Iqbal.

Sebelumnya, pada Jumat (26/12), Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, telah menyatakan penolakan keras. “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Said Iqbal.

Advertisement