Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap Nuryana (21), seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, dengan motif pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku bertemu korban di Terminal Labuan. Saat itu, Nuryana meminta korban untuk mengantarkannya ke wilayah Sumur. “Pelaku meminta untuk diantarkan ke Sumur,” kata AKBP Dhyno, Senin (29/12/2025).
Dalam perjalanan menuju Sumur, motor korban sempat mengalami mogok dan harus dibawa ke bengkel. Di momen inilah, niat jahat muncul dalam benak pelaku. Nuryana kemudian membeli pisau cutter di sebuah warung. “Muncul niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung,” tambah Dhyno.
Setibanya di lokasi kejadian, Desa Tamanjaya, Nuryana langsung melukai leher korban menggunakan pisau cutter yang telah dibelinya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa serta motor milik korban. “Sesampainya di TKP, pelaku melukai leher korban menggunakan pisau cutter,” ungkap AKBP Dhyno.
AKBP Dhyno menegaskan bahwa motif utama pelaku adalah untuk menguasai harta benda korban. Motor hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sebuah telepon genggam. “Tujuannya untuk membeli handphone karena pelaku tidak punya,” jelasnya.
Berkat gerak cepat Satreskrim Polres Pandeglang, pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah melancarkan aksinya. Nuryana ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggu. “Ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar Dhyno.
Di hadapan petugas, Nuryana mengakui perbuatannya. Ia membenarkan telah membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu dan menggunakannya untuk melukai korban. “Saya membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu,” singkat Nuryana.






