Sumba Timur – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Sarana dan Prasarana Kebudayaan meresmikan Bangunan Yayasan Umaratu Rumah Ibu Bumi di Maujawa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (27/12/2025). Peresmian ini menjadi komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem budaya Tenun Sumba melalui aktivasi ruang publik bagi masyarakat.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyambut baik aktivasi ruang publik Yayasan Umaratu. Ia menilai langkah ini sebagai momentum strategis pemajuan kebudayaan nasional. Selain melestarikan budaya wastra Indonesia, aktivasi bangunan Yayasan Umaratu juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
“Ruang publik seperti ini diharapkan menjadi sebuah kantong kebudayaan atau cultural enclave, di mana Yayasan Umaratu dapat menjadi ruang belajar, ruang inspirasi, terutama kepada generasi-generasi muda selanjutnya. Di sinilah kearifan lokal diwariskan, budaya ditampilkan, keterampilan dan kewirausahaan dipromosikan serta identitas dan jati diri bangsa diteguhkan,” ungkap Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (28/12/2025).
Fadli Zon menegaskan bahwa peresmian bangunan Yayasan Umaratu merupakan bukti konkret kolaborasi dan sinergi lintas instansi. Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan telah bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk swasta, komunitas pegiat budaya, pemerintah kabupaten, serta individu yang peduli pada pemajuan kebudayaan Indonesia.
“Ke depan, kita dapat menjadikan budaya bukan sekadar potensi ekonomi, tapi juga potensi untuk mempersatukan jati diri kita dengan identitas yang sudah pasti inherent atau diturunkan antargenerasi. Kita juga bisa menjadikan budaya ini sesuai dengan amanat undang-undang, di mana budaya dimanfaatkan, dikembangkan, dibina, hingga menuju ekonomi budaya,” terang Fadli Zon.
Apresiasi khusus juga diberikan Fadli Zon kepada para maestro perajin tenun Sumba, pegiat budaya, serta seluruh pihak yang telah memperkenalkan wastra Sumba ke panggung dunia. Menurutnya, wastra Sumba dapat menjadi instrumen diplomasi budaya yang mencakup banyak sektor seperti fesyen hingga benda koleksi.
“Kita perlu berikan penghargaan kepada para ibu-ibu penenun, para maestro, para pegiat budaya yang telah berhasil memperkenalkan wastra Sumba ke pentas dunia. Rupanya kain-kain Sumba ini sudah mendunia. Ada di tangan-tangan para kolektor internasional, ada di museum-museum, ada juga di toko-toko berbagai daerah,” tambahnya.
Menguatkan pernyataan Menteri Kebudayaan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan salah satu fungsi direktoratnya, yakni merevitalisasi tempat terbuka serta membangun ruang untuk para pelaku budaya. “Aktivasi maupun revitalisasi bangunan budaya membuat harapan baru bagi pelaku budaya sekitarnya,” papar Mahendra.
Peresmian bangunan Yayasan Umaratu Rumah Ibu Bumi ditandai dengan penabuhan alat musik oleh Menteri Kebudayaan bersama tamu naratama, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan pementasan tari daerah, permainan alat musik Jungga khas Nusa Tenggara Timur, serta peragaan busana kain tenun bertajuk Menenun Masa Depan.
Melalui peresmian ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem budaya nusantara, khususnya budaya tenun Sumba. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan teknik tenun tradisional sekaligus memberdayakan para perajin lokal agar warisan luhur tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, antara lain Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Feri Arlius, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur Haris Budiharto, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, Kasdim Sumba Timur Mayor Inf Sambudi, serta Ketua Yayasan Umaratu Asha Smara Darra. Hadir pula aktris Reggy Lawalata dan aktor Mario Lawalata, bersama jajaran pemerintah daerah Sumba Timur.






