Berita

KSPI Tegaskan Demo UMP DKI Tetap Digelar Meski Rano Karno Ajak Dialog

Advertisement

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan akan tetap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 dan 30 Desember 2025, meskipun Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno telah mengajak buruh untuk duduk bersama membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berdialog kembali dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menekankan bahwa rencana demonstrasi tidak akan dibatalkan. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada wartawan pada Minggu (28/12/2025).

Said Iqbal merinci, aksi unjuk rasa akan melibatkan ribuan massa buruh. Pada 29 Desember, sekitar 1.000 orang diperkirakan akan mendatangi kompleks Istana Kepresidenan dan DPR. Puncak demonstrasi direncanakan pada 30 Desember dengan melibatkan 10 ribu unit motor. “Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” kata Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.

Tanggapan Rano Karno soal UMP dan Ajakan Dialog

Sebelumnya, Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keputusan UMP telah melalui proses panjang dan melibatkan Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit.

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” jelas Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).

Advertisement

Rano Karno mengajak KSPI untuk berdialog dengan Pemprov DKI. Ia menegaskan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Jakarta telah memberikan subsidi untuk buruh di luar angka UMP. “Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” sambungnya.

Alasan Penolakan KSPI

KSPI secara tegas menolak UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Said Iqbal kepada wartawan pada Jumat (26/12).

Advertisement