Seorang kasir salon berinisial IT (25) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya, JN (28). Pelaku, yang berprofesi sebagai penata rambut, melampiaskan amarahnya setelah terjadi cekcok mengenai tarif potong rambut.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kabupaten Marisa, Pohuwanto, pada Jumat (26/12). Insiden bermula ketika IT meminta pelanggan untuk membayar Rp 200 ribu setelah rambutnya ditata oleh JN.
Kronologi Cekcok Tarif
Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju menjelaskan bahwa JN merasa tarif yang dipatok oleh IT terlalu murah. Namun, IT menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di salon tempat mereka bekerja.
Perbedaan pendapat mengenai harga potong rambut ini kemudian memicu adu mulut di antara keduanya. Emosi JN yang tersulut memuncak, berujung pada tindakan kekerasan terhadap IT.
“Iya, kemarin si korban melaporkan kasus diduga tindakan kekerasan, penganiayaan,” ujar Kompol Heny Mudji Rahaju, dilansir detikSulsel, Minggu (28/12/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban IT mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Kompol Heny merinci lebih lanjut bentuk kekerasan yang dialami korban.
“Iya, diduga korban ditampar, dilempar pakai sisir kena di wajahnya, terus dibanting dan ditendang,” ungkapnya.






