JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Upaya kolaboratif dengan berbagai pihak ini menuai apresiasi luas dari elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (26/12/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan awal mula proses pemulangan tersebut. Ia mengaku dihubungi oleh Bupati Kuningan terkait kasus warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial.
Apresiasi Gerak Cepat Polri dan Kehadiran Negara
“Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” ujar Andi Gani. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan sangat cepat. Andi Gani menyebut proses ini sebagai pemulangan tercepat yang pernah terjadi.
“Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” kata Andi Gani, mengapresiasi kinerja jajaran Desk Ketenagakerjaan Polri.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan kasus TPPO. “Karena korban-korban tersebut kalau tidak diselamatkan secara cepat, dapat dipastikan kembali dijual oleh mafia sindikat yang ada di Kamboja. Karena sangat rapi sindikat yang ada di sana,” tambahnya.
Senada, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas respons cepat yang di luar dugaannya. Ia mewakili pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga korban.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.
Dian menambahkan bahwa respons Polri ini menjadi bukti profesionalisme. “Ini di luar dugaan. Ini sebagai bukti profesionalisme Polri memberikan rasa aman, memberikan rasa keadilan, dan yang terpenting memberikan harapan baru bagi warga yang lain yang mungkin nasibnya sama di negara lain,” jelasnya.
Peristiwa TPPO ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Kuningan. Dian Rachmat Yanuar mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak realistis.
“Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah,” kata Dian. “Terima kasih sekali lagi. Mudah-mudahan apa-apa yang telah didedikasikan oleh Bapak Kapolri beserta jajaran mendapat rahmat dan balasan setimpal dari Allah,” imbuhnya.
Komitmen Polri Dukung Asta Cita dan Lindungi WNI
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa langkah pemulangan WNI korban TPPO ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polri menegaskan kesiapannya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga Indonesia.
Komjen Syahar menyebutkan bahwa proses pemulangan ini dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri. “Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” tegas Komjen Syahar.
Langkah ini, menurut Komjen Syahar, selaras dengan Asta Cita Presiden poin ke-7, yang berfokus pada penguatan formasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. “Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7,” ujarnya.
Pemulangan kesembilan WNI tersebut berhasil dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam, berkat kerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Komjen Syahar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak modus penipuan. Para korban TPPO mulanya dijebak dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi yang tidak sesuai kenyataan. “Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Syahar.
“Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” pungkasnya.






