Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja pada Jumat (26/12/2025) malam. Keberhasilan ini bermula dari aduan masyarakat serta informasi yang viral di media sosial.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan pemulangan WNI ini merupakan wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, proses evakuasi dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Komjen Syahar.
Komjen Syahar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi yang kerap digunakan pelaku TPPO. Ia menyebut, para korban mulanya dijebak dengan janji palsu.
“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Komjen Syahar.
Ia melanjutkan, “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya.”
Aduan Masyarakat dan Video Viral Jadi Kunci
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan pemulangan ini menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya pada Senin (8/12/2025). Selain itu, informasi mengenai sembilan WNI Korban TPPO juga tersebar luas di media sosial.
“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” terang Brigjen Irhamni.
Ia menambahkan, “Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia.”
Menanggapi laporan tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri segera berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri pada 15 Desember 2025. Tim kemudian berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Dari hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan kini berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan.
“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Brigjen Irhamni mengungkapkan, saat ditemukan, para korban telah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka. Mereka memilih kabur karena kerap mengalami perlakuan kekerasan.
“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Polri mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban selama proses evakuasi. Terlebih, salah satu korban berinisial A diketahui tengah mengandung.
“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.
Kesembilan korban telah tiba di tanah air sejak Jumat (26/12/2025) malam. Polri memutuskan untuk tidak membeberkan identitas para korban demi alasan keselamatan.






