Berita

AKP Made Budi: “Suami Aniaya Istri di Depok karena Tak Dipinjami Ponsel Main Game Online”

Advertisement

Seorang suami berinisial RA (20) di Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya istrinya, AA, hingga mengalami cedera serius pada mata kiri yang memerlukan operasi. Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula dari cekcok terkait pinjam meminjam ponsel untuk bermain game online.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok.

Kronologi Penganiayaan Akibat Ponsel

“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah,” ujar Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Made Budi menambahkan, kemarahan RA memuncak saat istrinya menolak meminjamkan ponselnya untuk bermain game online. Pelaku kemudian melancarkan tindakan kekerasan berulang kali terhadap korban.

“Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online,” bebernya.

Advertisement

Puncak penganiayaan terjadi ketika RA melemparkan ponsel ke arah wajah AA, yang mengenai mata kiri korban. Akibat lemparan tersebut, korban langsung meringis kesakitan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.

“Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” jelas Made Budi.

Selain lemparan ponsel, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik lainnya secara bertubi-tubi. “Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah,” pungkas Made Budi.

Korban, AA, kini dilaporkan harus menjalani operasi mata akibat luka serius yang dideritanya. Kasus ini menjadi sorotan terkait maraknya KDRT yang dipicu oleh masalah sepele.

Advertisement