Polemik hukum yang menyeret nama Inara Rusli masih terus bergulir, meskipun ia telah resmi menempuh jalur damai dengan Insanul Fahmi. Kini, fokus utama adalah perseteruan antara Inara Rusli dan istri pertama Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, yang saling melayangkan laporan terkait dugaan perzinaan dan akses ilegal rekaman CCTV.
Pihak Inara Rusli menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini tidak dapat dilakukan secara instan. Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa urusan hukum dengan Wardatina Mawa merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap, terpisah dari perdamaian dengan Insanul Fahmi.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” kata Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12).
Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, menunjukkan itikad baik untuk mencapai perdamaian. Harapannya, seluruh kegaduhan ini dapat berakhir di luar meja hijau demi kebaikan semua pihak yang terlibat.
“Mudah-mudahan Ibu Mawa, ataupun pengacaranya bisa menerima itikad baik kita untuk damai. Artinya, kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik kan begitu, seperti itu,” ujar Daru Quthny menambahkan.
Di sisi lain, kepolisian dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli mengenai dugaan perzinaan. Menanggapi perkembangan ini, Inara Rusli tampak tenang dan menyatakan tidak keberatan jika proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur kepolisian.
“Gak apa-apa, kita ikutin aja semuanya,” ucap Inara Rusli, menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti setiap tahapan hukum sembari tetap mengupayakan mediasi.






